Cara Wudhu dengan Baik dan Benar Sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW
1.
Memulai wudhu’ dengan niat.
Niat
wudhu artinya menyengaja dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu karena
melaksanakan perintah Allah subhanahu wata’ala dan mengikuti perintah Rasul-Nya
Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Ibnu
Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat niat itu
di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah, baik bersuci, shalat, zakat,
puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya. Karena niat adalah
kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. (Majmu’atu ar-Rasaaili al-Kubra, I/243)
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung
kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang
diniatkannya… (HR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).
2. Tasmiyah (membaca bismillah)
Beliau
memerintahkan membaca bismillah saat memulai wudhu’. Beliau bersabda:
Tidak sah/sempurna wudhu’ sesorang jika
tidak menyebut nama Allah, (yakni bismillah) (HR. Ibnu Majah, 339;
Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini Shahih, lihat Shahih
Jami’u ash-Shaghir, no. 744).
Abu Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin
Raahawaih mewajibkan membaca bismillah saat berwudhu’.
Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad,
Ibnu Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits dari Anas
tentang perintah Rasulullah untuk membaca bismillah saat berwudhu’. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Berwudhu’lah kalian dengan
membaca bismillah!” (HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)
Dengan ucapan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam: ”Berwudhu’lah kalian dengan membaca bismillah” maka
wajiblah tasmiyah itu.
Adapun bagi orang yang lupa hendaknya dia
membaca bismillah ketika dia ingat. Wallahu a’lam.
3. Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Salam mencuci kedua telapak tangan saat berwudhu’ sebanyak tiga kali.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga membolehkan mengambil air dari
bejana dengan telapak tangan lalu mencuci kedua telapak tangan itu. Tetapi
Rasulullah melarang bagi orang yang bangan tidur mencelupkan tangannya ke dalam
bejana kecuali setelah mencucinya. (HR. Bukhari-Muslim)
4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke
hidung
Menghirup
air ke hidung yaitu mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan
air kedalam hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu
masuk ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara
memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga
kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)
Imam
Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi pendapat yang
shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur dengan menghirup air ke hidung
dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur dan menghirup air ke hidung,
adalah sunnah. (Syarah Muslim, 3/122).
Demikian
pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menganjurkan untuk
bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam keadaan berpuasa,
berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142;
Tirmidzi, no. 38, Nasa’i )
Karena berkumur dan menghirup air ke hidung adalah
sunnah, maka jangan khawatir wahai sahabat ketika kita berpuasa dan ada sahabat
yang ragu untuk berkumur dan menghirup air ke hidung ketika wudhu karena takut
puasanya batal, maka lebih baik untuk tidak melakukannya. Dan semua itu
tergantung dari keyakinan sahabat sendiri J
5. Membasuh muka sambil menyela-nyela
jenggot.
Yakni mengalirkan
air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari tumbuhnya rambut di
kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga pinggir telinga.
Sedangkan Allah memerintahkan kita: ”Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)
Imam
Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya saat wudhu’ sebanyak tiga kali”.
(HR Bukhari, I/48), Fathul Bari, I/259. no.159 dan Muslim
I/14)
Setalah
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya beliau mengambil seciduk air
lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah dagunya, lalu ia
menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut diperintahkan
oleh Allah subhanahu wata’ala. (HR. Tirmidzi no.31, Abu Dawud, no. 145;
Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).
Sekali lagi jangan lupa ya sahabat kalau point ke
lima ini adalah membasuh bukan mengusap. Apa sih perbedaannya antara
membasuh dan mengusap? Simpelnya membasuh itu ada airnya kalau mengusap itu
tanpa air :-D
6. Membasuh kedua tangan sampai siku
Menyiram
air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah subhanahu wata’ala
berfirman: ”Dan basuhlah tangan-tanganmu
sampai siku” (Al-Maaidah: 6)
Rasulullah
membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan tiga kali, dan
yang kiri demikian pula, Rasulullah mengalirkan air dari sikunya (Bukhari-Muslim,
HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)
Rasulullah
juga menyarankan agar melebihkan basuhan air dari batas wudhu’ pada wajah,
tangan dan kaki agar kecemerlangan bagian-bagian itu lebih panjang dan
cemerlang pada hari kiamat (HR. Muslim I/149)
7. Mengusap kepala dan telinga
Mengusap
kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala. Sebab
Allah subhanahu wata’ala memerintahkan: ”Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).
Rasulullah
mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak tangannya
yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai
dari bagian depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian mengambalikan
lagi ke depan kepalanya. (HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan Tirmidzi
no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)
Setelah
itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung mengusap kedua telingannya.
Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari
mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasulullah bersabda: ”Dua
telinga itu termasuk kepala.”(HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no.
442 dan 444, Abu Dawud no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)
Syaikh
Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah, no. 995 mengatakan:
“Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Salam) yang mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua telinga. Keduanya
diusap dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan hadits Rubayyi’: Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya
dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud dan
lainnya dengan sanad hasan)
Dalam
mengusap kepala Rasulullah melakukannya satu kali, bukan dua kali dan bukan
tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib ra : “Aku melihat Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya satu kali. (lihat _Shahih Abu Dawud, no.
106). Kata Rubayyi bin Muawwidz: “Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam berwudhu’, lalu ia mengusap kepalanya yaitu mengusap bagian
depan dan belakang darinya, kedua pelipisnya, dan kedua telinganya satu kali.“
(HSR Tirmidzi, no. 34 dan Shahih Tirmidzi no. 31)
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga mencontohkan bahwa bagi orang yang memakai
sorban atau sepatu maka dibolehkan untuk tidak membukanya saat berwudhu’, cukup
dengan menyapu diatasnya, (HSR. Bukhari dalam Fathul Baari I/266 dan
selainnya) asal saja sorban dan sepatunya itu dipakai saat shalat,
serta tidak bernajis.
8. Membasuh kedua kaki sampai kedua mata
kaki
Allah
subhanahu wata’ala berfirman: ”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata
kaki” (Al-Maidah: 6)
Rasulullah
menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak
sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka, sebagaimana beliau
mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka.
Beliau
memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau
mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau
mendahulukan kaki kanan dibasuh hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga
demikian. Saat membasuh kaki Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya
pada sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan
Muslim, I/149, 3/128)
Imam
Nawawi di dalam Syarh Muslim berkata. “Maksud Imam Muslim
berdalil dari hadits ini menunjukkan wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak
cukup jika dengan cara mengusap saja.” Sedangkan
pendapat menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada keterangan di
dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia mengqiyaskannya
dengan istinja’.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “…barangsiapa diantara kalian yang
sanggup, maka hendaklahnya ia memanjangkan kecermerlangan muka, dua tangan dan
kakinya.” (HSR. Muslim, 1/149 atau Syarah Shahih Muslim no. 246)
9. Tertib
Semua
tata cara wudhu tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat
(menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun (mendahulukan
yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]
Dalam
penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab Rasulullah
pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga kali
basuhan [Bukhari]
10. Berdoa
Yakni membaca do’a yang diajarkan Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam:
“Asyahdu anlaa ilaa ha illalah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu. Allahummaj ‘alni minattawwabiina waja’alni minal mutathohhiriin (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)
Dan ada
beberapa bacaan lain yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Semoga tulisan ini menjadi risalah dalam berwudhu’ yang benar
serta merupakan pedoman kita sehari-hari.
Jangan lupa yaa..ketika
para sahabat ragu atau tidak yakin maka sahabat harus bertanya kepada orang
yang lebih ahli dalam hal tersebut seperti guru ngaji (ustadz) yang selama ini
menjadi guru dari sahabat...guru yang mendapatkan ilmunya dari guru-guru beliau
yang dulunya belajar langsung dari Rosululloh kemudian para sahabat, para wali,
dan seterusnya sampai ilmu guru dari para sahabat....
TERIMAKASIH J
Semoga tulisan ini bermanfaat untuk sahabat.
Aamiin.........







Tidak ada komentar: